Selasa, 08 Mei 2012

Penipuan Via Online - Shopping

BB Dakota dengan harga Rp 3 juta, Netbook segala merk dengan harga 1,5 jt - 2 jt, siapa juga orang yang gak tertarik. Meskipun dengan embel-embel "Non Garansi" atau BM, gak peduli, yang penting murah. Apalagi alamat penjual tertulis lengkap, telepon juga bisa dihubungi, Hmmm... tunggu apalagi, jangan sia-siakan kesempatan mendapatkan barang murah. Wajarlah, barang ex Batam, hasil tangkapan Bea dan Cukai lagi.. Wow sangat menggiurkan.

Yang terjadi selanjutnya, sudah bisa ditebak. Mengalirlah angka-angka rupiah ke rekening si penjual dengan harapan barang yang diimpikan segera sampai di tangan. Tapi apa yang terjadi selanjutnya, sebenarnya juga sudah bisa ditebak, barang yang dipesan tidak kunjung datang. Kemudian ditelpon lah si penjual menanyakan keberadaan barangnya, dan jawaban pada umumnya : " Barang masih ditahan Bea dan Cukai, perlu waktu dan biaya untuk menyelesaikan". Bahkan kadang-kadang ditambahkan : "Ternyata ada ketentuan baru, barangnya termasuk barang larangan, rencana mau dipolisikan ". Walhasil, barang tetap tidak sampai di tangan, dan kemudian Bea dan Cukai disalahkan atau dijadikan tempat mengadu.

Ya.. itu tadi sekedar ilustrasi, hal yang masih marak dan sering terjadi. Namun di kesempatan ini, khusus buat Anda yang membaca tulisan ini, saya ingin Anda tidak mengalaminya. Saya tidak berani memvonis atau merekomendasikan situs mana yang bisa dijamin, mana yang meragukan. Anda bisa mengecek sendiri melalui kaskus atau tanya-tanya lebih dulu ke teman sejawat Anda. Namun ada beberapa hal yang ingin saya tegaskan :

  1. Harga barang di Batam memang murah, tapi nggak murah-murah amat
  2. Barang yang harganya murah, tidak hanya BM (Black Market), bisa saja rekondisi (refurbished)
  3. Barang tangkapan Bea dan Cukai yang terkena ketentuan tata niaga (larangan dan pembatasan), bila belum memenuhi ketentuan perijinan, tidak bisa diperjual belikan, tapi dimusnahkan.
  4. Bea dan Cukai tidak menangani cyber crime, tapi hanya menangani terkait pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor serta pemenuhan persyaratan perijinan (jika terkena ketentuan tata niaga) yang terkait dengan "jenis barang" yang bersangkutan, bukan terkait "cara perolehan" barang tersebut.
  5. Bisa saja untuk pemesanan 1 (satu) unit Anda masih lancar, tapi berikutnya pada saat Anda order banyak, jadi bermasalah.
Terlepas dari itu semua saya hanya berpesan, jangan mudah tergiur dengan harga yang sangat murah, karena lebih cenderung ada unsur penipuan di situ. Cek baik-baik siapa penjualnya, jangan terlalu gampang mentransfer uang ke rekening yang Anda belum kenal. Kecuali kalau memang Anda ingin coba-coba, dan sudah mengikhlaskan kalo uang Anda hilang begitu saja......

Memang masih banyak orang yang bakal tertipu, itu hukum alam... 
Tapi pastikan itu tidak terjadi pada Anda...

Selamat ber-online shopping... 




Minggu, 21 Agustus 2011

BATAM : Barang Apapun Tersedia Amat Murah ?

Batam dengan ikon jembatan barelangnya, memang sudah tidak asing lagi sebagai kota tujuan wisata "belanja". Pulau yang bertetangga dekat dengan Singapore ini selalu diidentikan dengan barang-barang murah, buatan luar negeri, bahkan kadang-kadang untuk jenis barang tertentu, harganya bisa jauh lebih murah dari harga di negara asalnya, Singapore. Sehingga tidak aneh, banyak ibu-ibu (bapak-bapak juga) yang menyempatkan untuk jalan-jalan shopping ke Batam, untuk hunting "Barang Murah". Dan luar biasanya, banyak juga lembaga atau institusi pemerintah yang berada di luar pulau Batam, dengan sengaja melakukan kunjungan kerja ke Batam dengan alasan untuk studi banding lah, koordinasi lah, pemantauan lah, yang sebenarnya tujuan utamanya sederhana : Belanja di Batam, sekaligus nyebrang ke Singapore. Jangan ada yang tersinggung loh... emang itu kan tujuannya ? Apa coba yang mau di-studibanding-i di Batam. Ngarang dweeeeh....  hehehehe.

Benarkah pendapat tersebut di atas? Layakkah kita berbondong-bondong belanja ke Batam atau nyebrang ke Singapore untuk berburu barang murah? Sabar dulu.. dibaca dulu ulasan di bawah ini dengan lengkap, tuntas, baru ambil keputusan. Oke? Setuju yach? Jangan sepotong-sepotong loh...  

Memang pendapat tersebut di atas banyak benarnya. Berjibun barang di Batam yang dijual dengan harga murah (meskipun kadang-kadang bedanya nggak jauh juga di banding di Pulau Jawa). Mulai dari coklat, buah, elektronik, handphone, tas, parfum, pokoknya semua barang impor harganya dijual lebih murah dari penjualan di Pulau Jawa. Meskipun kadang-kadang Anda perlu survey harga dulu di Jawa, supaya Anda tidak terkecoh dengan harga yang ditawarkan, karena sebagian besar ditawarkan bukan "fixed price", artinya Anda harus menawar dulu, gitu loh..

Sebagai ilustrasi sederhana.. durian montong impor yang dijual di Jawa di kisaran Rp 18.000 - Rp 24.000 per kilo, di Batam Anda bisa menemukan dengan harga Rp 15.000,- per kilo. Blackberry Onyx2 yang biasanya sekitar Rp 3,5 juta - 3,7 juta, di Batam bisa didapatkan dengan harga Rp 3,2 juta - Rp 3,4 juta. Sebenarnya selisihnya tidak terlalu jauh kok. Itu pun Anda harus pinter nawar dan pinter menemukan lokasi penjualan yang tepat. Karena kebanyakan, mereka menawarkan dengan harga yang sama dengan harga jual di dealer resmi di Jawa. Padahal hati-hati, produk di Batam hampir sebagian besar dijual tanpa kartu garansi. Jadi wajar donk kalau murah ? Produk yang benar-benar terasa beda harganya adalah parfum. Perbandingannya hampir setengah dari harga parfum di Jakarta. Spektakuler memang. Bagaimana dengan note book? Ipad? Permen coklat? Tas? Wiiiiiih... makin ngiler deh... Eits, sabar dulu, sesuai kesepakatan, Anda harus baca dulu sampai tuntas. (maksa.com)

Sebenarnya kenapa sih, di Batam banyak barang murah? Memang barang-barang dari luar negeri bebas masuk ke Batam ? Jawabannya : Ya dan Tidak. Memang kita semuanya terjebak dengan istilah Batam sebagai "Kawasan Bebas". Menurut saya, ini terjemahan yang sangat ngaco dan menyesatkan. Kenapa? Sudah jelas-jelas dicetuskan Batam sebagai FTZ atau Free Trade Zone. Tapi kenapa di terjemahan hanya dituliskan sebagai Kawasan Bebas. Kata "Trade" nya ke mana? Bukankan ini menyesatkan? Yang paling tepat tentunya ya Kawasan Perdagangan Bebas. Terus, emang bedanya apa? Jelas berbeda. Pembebasan segala pungutan negara (Bea Masuk, Cukai, Pajak dll), melekat bukan pada barangnya, tetapi pada perusahaannya dan penggunaannya. Waduh, kok makin ruwet? Sabar dulu... kita lanjut lagi ke bawah...

Baiklah, kita mulai untuk barang-barang yang dimasukkan dari luar negeri ke Batam. Jangan dikira bahwa barang yang masuk ke Batam dari luar negeri akan otomatis bebas dari Bea Masuk dan pungutan lainnya. Perusahaan yang akan memasukkan barang harus terlebih dahulu mengajukan permohonan ke BP Kawasan (Badan Pengelola Kawasan, dulu ditangani Otorita Batam), untuk mendapat persetujuan pembebasan, yang kemudian diterbitkanlah sebuah "Master List" yang berisi daftar barang apa saja, beserta kuota yang diberikan. Di situ juga mencantumkan klausula "untuk kebutuhan Kawasan Bebas Batam".  Artinya, barang-barang tersebut mendapat pembebasan karena digunakan "HANYA" untuk mendukung kegiatan (industri) di pulau Batam.

Bagaimana kalau wisatawan atau orang pribadi belanja ke luar negeri (misalkan Singapore), kemudian membawa atau mengirimkan barangnya masuk ke Batam? Ketentuan yang berlaku sama persis seperti di pelabuhan / bandara international lainnya. Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar tidak terkena kewajiban pembayaran Bea Masuk atau Pajak. Untuk barang kiriman (melalui pos atau jasa titipan), batas pembebasannya adalah sebesar USD 50. Artinya, bila harganya lebih dari itu, Anda wajib membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas kelebihannya. Demikian juga untuk barang bawaan penumpang, batas pembebasannya adalah sebesar USD 250 per orang, atau maksimal USD 1.000 per keluarga. Loh, lah akhirnya sama juga donk jatuhnya ? Yups !!! Bahkan kadang-kadang bisa jadi malah lebih mahal. Karena harga Anda adalah harga pasaran di Singapore, bukan harga jual pabrik.

Oke deh, kalau begitu, enaknya beli saja di Batam jangan di Singapore? Nah, di sini lah uniknya (dan ngeselinnya) aturan di Batam. Ketentuan atas barang yang dimasukkan dari Luar Negeri dan barang yang dikeluarkan dari Batam ke pelabuhan di wilayah Indonesia lainnya (istilahnya, Tempat Lain Dalam Daerah Pabean / TLDDP), berlaku ketentuan yang sama. Artinya, berlaku juga batas pembebasan USD 50 untuk barang kiriman, dan untuk barang bawaan penumpang sebesar USD 250 per orang, atau maksimal USD 1.000 per keluarga. Looooh.. lak podho ae... Yah, begitu lah. hehehehe

Kalau misalnya seseorang membeli barang dari Singapore dibawa masuk Batam, kemudian dibawa lagi keluar ke Jakarta misalnya? Nah, di sini Anda harus cermat. Anda harus bisa membuktikan bahwa pungutan atas barang tersebut telah Anda selesaikan. Artinya Anda harus simpan baik-baik tanda terima pembayaran Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor nya. Kalau tidak, ya mohon maaf kalau Anda terpaksa harus membayar dua kali... Bangkrut dweeeeh....

Lah, kenapa kok beberapa orang ada yang mengatakan kalau mereka bisa lolos dari Bea dan Cukai ? Banyak kemungkinannya kok. Bisa saja karena petugas Bea dan Cukai sudah bosan ribut atau menjelaskan kepada para penumpang tentang ketentuan itu. Bisa juga karena mereka adalah kerabat atau teman yang dikenal oleh petugas tersebut. Maklum, budaya Indonesia kan masih ada ewuh pekewuh, yang bisa mengalahkan aturan yang ada. hehehe. Atau pun bisa juga karena memang petugasnya tidak mengetahuinya alias kebetulan hoki Anda bisa lolos. Tapi jangan sekali-kali Anda mencoba untuk nego dengan petugas, karena bisa-bisa Anda ditangkap karena usaha penyuapan. hohohohoho...

Trus, kalo gitu gimana doooonk ? Saran saya, kalau memang Anda ingin belanja ke Batam, beli saja secukupnya. Jangan seperti orang kulakan. Maruk. Sewajarnya saja lah. Mungkin petugas Bea dan Cukai cukup bijaksana untuk dapat memberikan diskresi (meskipun tetep aja ini pelanggaran).  Atau kalau barang tersebut memang mau Anda pakai sendiri, buang sajalah dus / kartonnya. Buatlah seolah-olah barang tersebut adalah barang yang sudah dipakai. Sehingga petugas menganggapnya barang tersebut tidak beli dari Batam atau Singapore. Itu juga kalau petugasnya nggak jeli loh. Kalau jeli gimana ? Ya sudah, berarti Anda belum beruntung. hehehehe

Selamat mempertimbangkan....

Mencoba Transfer Otak

Yah... istilahnya mungkin memang berlebihan, "Transfer Otak". Meskipun sebenarnya pemikirannya sederhana saja, saya ingin mencoba menuangkan segala macam di otak saya ke dalam tulisan. Siapa tahu saja bisa bermanfaat buat orang lain. Segala ide dan pemikiran sudah terlalu lama ngendon di otak saya. Eman-eman orang jawa bilang. Emang bagus dan cemerlang pemikiran saya ? Oh iya donk pasti... Pemikiran saya pasti sangat cemerlang. Narsis dikit boleh lah. Katanya penting untuk percaya diri ? hehehe..

Starting from today.. saya akan mencoba menulis di blog saya ini. Saya yakin idenya pasti cemerlang. Kalau nggak buat apa saya tuliskan di sini. Ya setidaknya cemerlang menurut saya gitu loh. Kwkwkwkwk...

Dari tulisan saya yang singkat di atas, memang benar, saya orangnya sangat nyantai, slengekan, ngaco, rame, tapi sangat serius dengan sesuatu, sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat orang lain. Terkadang lebih banyak berbuat untuk orang lain dari pada untuk diri sendiri.

Oh, iya.. mengingat ini masih dalam suasana Romadhon.. perkenankan saya menyampaikan Selamat Menjalankan Ibadah di Bulan Romadhon, semoga amal yang Anda lakukan diterima di sisi Nya, dan menjadi catatan terbaik di akhirat nanti. Amin.

Oke, begitu saja prolog dari saya... please, jangan pelit-pelit kasih komentar yach.. Thanks...