Selasa, 08 Mei 2012

Penipuan Via Online - Shopping

BB Dakota dengan harga Rp 3 juta, Netbook segala merk dengan harga 1,5 jt - 2 jt, siapa juga orang yang gak tertarik. Meskipun dengan embel-embel "Non Garansi" atau BM, gak peduli, yang penting murah. Apalagi alamat penjual tertulis lengkap, telepon juga bisa dihubungi, Hmmm... tunggu apalagi, jangan sia-siakan kesempatan mendapatkan barang murah. Wajarlah, barang ex Batam, hasil tangkapan Bea dan Cukai lagi.. Wow sangat menggiurkan.

Yang terjadi selanjutnya, sudah bisa ditebak. Mengalirlah angka-angka rupiah ke rekening si penjual dengan harapan barang yang diimpikan segera sampai di tangan. Tapi apa yang terjadi selanjutnya, sebenarnya juga sudah bisa ditebak, barang yang dipesan tidak kunjung datang. Kemudian ditelpon lah si penjual menanyakan keberadaan barangnya, dan jawaban pada umumnya : " Barang masih ditahan Bea dan Cukai, perlu waktu dan biaya untuk menyelesaikan". Bahkan kadang-kadang ditambahkan : "Ternyata ada ketentuan baru, barangnya termasuk barang larangan, rencana mau dipolisikan ". Walhasil, barang tetap tidak sampai di tangan, dan kemudian Bea dan Cukai disalahkan atau dijadikan tempat mengadu.

Ya.. itu tadi sekedar ilustrasi, hal yang masih marak dan sering terjadi. Namun di kesempatan ini, khusus buat Anda yang membaca tulisan ini, saya ingin Anda tidak mengalaminya. Saya tidak berani memvonis atau merekomendasikan situs mana yang bisa dijamin, mana yang meragukan. Anda bisa mengecek sendiri melalui kaskus atau tanya-tanya lebih dulu ke teman sejawat Anda. Namun ada beberapa hal yang ingin saya tegaskan :

  1. Harga barang di Batam memang murah, tapi nggak murah-murah amat
  2. Barang yang harganya murah, tidak hanya BM (Black Market), bisa saja rekondisi (refurbished)
  3. Barang tangkapan Bea dan Cukai yang terkena ketentuan tata niaga (larangan dan pembatasan), bila belum memenuhi ketentuan perijinan, tidak bisa diperjual belikan, tapi dimusnahkan.
  4. Bea dan Cukai tidak menangani cyber crime, tapi hanya menangani terkait pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor serta pemenuhan persyaratan perijinan (jika terkena ketentuan tata niaga) yang terkait dengan "jenis barang" yang bersangkutan, bukan terkait "cara perolehan" barang tersebut.
  5. Bisa saja untuk pemesanan 1 (satu) unit Anda masih lancar, tapi berikutnya pada saat Anda order banyak, jadi bermasalah.
Terlepas dari itu semua saya hanya berpesan, jangan mudah tergiur dengan harga yang sangat murah, karena lebih cenderung ada unsur penipuan di situ. Cek baik-baik siapa penjualnya, jangan terlalu gampang mentransfer uang ke rekening yang Anda belum kenal. Kecuali kalau memang Anda ingin coba-coba, dan sudah mengikhlaskan kalo uang Anda hilang begitu saja......

Memang masih banyak orang yang bakal tertipu, itu hukum alam... 
Tapi pastikan itu tidak terjadi pada Anda...

Selamat ber-online shopping... 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar